Bupati Lampung Tengah Musafa terjerat kasus suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Terhitung sejak 16 Februari 2018, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK.