Setya Novanto Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elekronik yang diduga merugikan negara 2.3 triliun. Penetapan tersebut dibacakan Ketua KPK Agus Raharjo yang didampingi Wakil Ketua Saut
Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan SN sebagai tersangka yang melalui AA (Andi Nugroho) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan pengadaan barang KTP-el, SN juga diduga telah mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-el, baik dari proses penganggaran dan pengadaan.